Rabu, 11 September 2013

Hanya Acara Pengenalan Sekolah dan Mata Pelajaran saja yang Diijinkan Dinas Pendidikan sementara MOS, OSPEK dan sejenisnya Telah Dilarang Pemerintah sejak Tahun 2000 | Permasalahan dalam Sistem Pendidikan Indonesia

Pendidikan sudah seperti kebutuhan pokok layaknya nasi bagi peradaban modern ini. Bahkan pendidikan seolah barang mewah khususnya dari sekolah menengah ke atas karena SD dan SMP biayanya gratis. Cukup sedikit yang mampu menikmati pendidikan sekolah menengah, bahkan hanya segelintir orang saja yang mampu menjajaki Perguruan Tinggi. Itu dikarenakan kesejahteraan masyarakat Indonesia masih belum merata bahkan walaupun biaya SD dan SMP gratis tapi masih banyak yang kesulitan untuk sekolah. Namun banyak orang yang ingin mendapatkan pendidikan setinggi mungkin untuk mendapatkan gelar yang dapat menjamin pekerjaan dan penghasilan yang layak. Oleh karena itu, tidak hanya orang yang mampu saja yang berharap mendapatkan gelar yang tinggi tapi golongan menengah ke bawah pun banyak yang berusaha menggapainya walaupun dengan garis bawah 'memaksakan diri'. Itu terjadi karena untuk menggapai harapan dan cita-cita yang ingin dicapai yaitu hidup layak. Sehingga bisa dikatakan pendidikan adalah tabungan jangka panjang untuk masa depan seseorang.

Timbul permasalahan yang menjadi pergunjingan di dunia pendidikan dimana tidak hanya Ujian Nasional yang menjadi masalah saat pelajar akan keluar. Tetapi ada masalah yang seolah samar saat akan memasuki dunia sekolah yaitu adanya Masa Orientasi Siswa (MOS) di SD, SMP dan SMA/SMK serta Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (OSPEK) di Perguruan Tinggi yang seolah menjadi budaya yang lebih banyak sisi negatifnya daripada sisi positifnya dimana sulit untuk menghilangkannya. Fakta tentang hal itu seolah sudah menjadi rahasia umum yang dianggap wajar dengan alasan mereka pun dulu mengalaminya sehingga sulit untuk dihentikan. Bukti nyata tentang hal ini salah satunya adalah kasus di IPDN yang terungkap ke publik setelah jatuh beberapa korban jiwa.

Menurut Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Tahun 2000 Nomor : 38/DIKTI/Kep/2000 dengan jelas mengatur tentang hal ini. Dimana intinya adalah OSPEK dan kegiatan sejenisnya itu dilarang dan harus dihapuskan dengan alasan banyaknya penyimpangan norma, etika dan tradisi akademik serta pemborosan biaya, tenaga dan waktu juga membahayakan keselamatan fisik dan psikis para siswa baru. Namun upaya pengenalan yang masih dalam jalur akademik masih diijinkan sehingga ini seolah menjadi celah yang membuat budaya ini masih berlangsung hingga saat ini. Itu terjadi karena adanya tindakan pembiaran dan sikap tutup mata dari pihak-pihak yang bertanggung jawab karena biasanya kegiatan pengenalan akademik lah yang diutamakan khususnya di hadapan Dinas Pendidikan dan khalayak umum, sementara kegiatan OSPEK yang terlarang itu seolah dibiaskan sehingga dapat diibaratkan seperti babak tambahan.

soadinprisonsong-n1.jpg
Terkurung dalam belenggu sistem yang rusak


Ini menjadi seperti petak umpet dimana ibarat pepatah "ada udang di balik batu". Tidak ketahuan yang berwenang syukur kalau ketahuan tinggal menyiapkan 1001 alasan. Tidak sedikit siswa baru yang terkelabui tentang keabsahan OSPEK terlarang ini sehingga ikut begitu saja, namun cukup banyak pula yang mengetahuinya tetapi tetap mengikutinya dengan alasan sebagai pengalaman sekaligus tantangan yang tidak akan terlupakan. Ini sungguh sangat ironis dimana budaya yang sudah diharamkan tetapi seolah masih dihalalkan adanya dengan alasan fantasi dan histeria massal semata. Dimana sudah diketahui umum bahwa budaya terlarang ini lebih banyak mengakibatkan keburukannya daripada kebaikannya, seperti kekerasan, penindasan dan tindakan-tindakan yang sudah tidak manusiawi bahkan sampai berujung pada kematian. Beginilah salah satu potret buram dunia pendidikan Indonesia dimana semakin tinggi pendidikan maka itu mengajarkan agar kita berpikir lebih logis, namun itu seolah terbalik. Semakin tinggi pendidikan maka itu menuntut kita agar menjadi insan yang berwawasan luas dan berpikir cerdas nan logis. Tapi hal itu seolah tidak tampak dalam menghadapi persoalan ini. Dimana kegiatan terlarang tetap ada dengan alasan budaya dan ritual turun-menurun sejak dulu yang wajar untuk dilestarikan walaupun dengan cara sembunyi-sembunyi.

59047_152682918086860_7194799_b.jpg
Salah satu contoh nyata korban pemukulan dan kekerasan dalam sebuah OSPEK sesat yang sudah terkulai lemas dan tak berdaya, mengharukan !


Coba kalau kita dapat berpikir lebih logis seperti sistem pengambilan keputusan algoritma mesin komputer juga layaknya kaum intelektual yang sebenarnya, jika hanya untuk pengenalan lingkungan dan pelajaran saja mungkin cukup membutuhkan waktu 3 jam saja dengan cara yang profesional dan efisien. Namun itu sampai beberapa hari karena adanya tambahan-tambahan kegiatan lain. Jika ingin saling mengenal dan menjalin silaturahmi mungkin bisa dengan acara halal bihalal. Jika ingin mendapat pengalaman yang menantang, berkesan dan menyenangkan mungkin bisa dengan acara seperti liburan, refhresing, piknik dan sejenisnya. Jadi, tidak perlu memakai jalur kegiatan yang jelas dilarang dan budaya yang harus dihapuskan. Kita tidak perlu lagi melestarikan tradisi turun-menurun yang menyesatkan.

Saran untuk kamu, kamu, kamu, kamu dan kamu. Janganlah takut untuk menolak dan tidak ikut dalam kegiatan yang meragukan dan tidak jelas tujuannya. Belajarlah waspada dan jangan terlalu polos dengan mengikuti begitu saja arahan-arahan yang menyesatkan. Jangan ragu tidak mengikuti OSPEK yang sesat walaupun takut senior menjadikanmu catatan hitam karena tidak ikut. Dengan alasan mereka dulu juga mengalaminya. Ingat dunia tidak selebar daun kelor, mereka hanya merasa berkuasa di lingkungan kampus yang bagai titik kecil di luasnya dunia ini. Jangan takut mengusung dengan teguh kebenaran dan keadilan karena sampai manapun sudah ada payung hukum yang jelas dengan Peraturan Nomor : 38/DIKTI/Kep/2000. Tambahan tips, biasanya acara seperti itu ada surat pemberitahuan terlebih dahulu khususnya untuk orang tua, jika diketahui dan ada tanda tangan kepala sekolah/rektor berarti itu resmi sehingga tidak perlu khawatir untuk yang mau ikut, namun jika hanya diketahui dan ada tanda tangan para pejabat OSIS/BEM saja berarti itu tidak resmi alias ilegal sehingga lebih baik tidak ikut dan tidak perlu takut untuk tidak ikut supaya tidak jadi korban tradisi yang bersifat sesat dan merugikan. Buka Mata, Buka Hati dan Buka Pikiran, kejahatan bisa terjadi bukan hanya karena ada niat dan tujuan pelaku tetapi juga karena ada kesempatan, WASPADALAH! WASPADALAH!


asep-malakian-metal-n3.jpgMari perbaiki sistem mulai dari mengubah kebiasaan yang kurang baik dan mengganti budaya yang tidak sehat.

\m/ Persetan dengan Sistem! \|||/


Sekian coretan ini hanya sekedar observasi saya selama ini, Fighting for Social Justice !, terkait dengan ->

>> JEPANG & AMERIKA SERIKAT, Musuh Besar Jadi Sekutu Royal

>> Indonesia adalah Negara Agraris atau Industri ?

>> Sumber - Sumber Keuangan Utama Amerika Serikat Berasal dari Sektor Perdagangan

>> Suburnya Praktek "Percaloan" untuk Masuk ke Perusahaan, Pemerintah INDONESIA Kurang Mengawasi Perekrutan Buruh

>> Memperingati dan Memahami Hari Kartini Tanggal 21 April 2012

>> Dilema Sepakbola Indonesia, Nonton Sinetron Yuk! LPI vs LSI ?

>> FREEPORT : Tanah Papua yang Digadaikan Kepada Negara Asing

>> Sistem Ekonomi Pancasila Terlindas oleh Sistem Investasi Industri di INDONESIA Saat Ini

>> Gadis Perawan Pakai KB (Keluarga Berencana) ??? | Nyata Kasus ENDEMIK Generasi Penerus INDONESIA

>> Minoritas Berkuasa atas Mayoritas ! Amerika Serikat Sekutu Sejati ZIONIST !

>> Beberapa Kemunafikan dalam Kebijakan Luar Negri AMERIKA SERIKAT terhadap Dunia

>> Problema SISTEM KERJA KONTRAK untuk Para Buruh Pabrik di INDONESIA

>> Fenomena Banyaknya Kasus Korupsi yang Dijatuhi Hukuman Kurang dari 5 Tahun Sehingga Mengakibatkan Mantan Koruptor Setelah Bebas Bisa Menjabat Lagi

>> EKOSISTEM TERMINAL Sebagai Pintu Masuk Ibukota yang Lebih Kejam daripada Ibutiri | Ibarat Hutan Rimba di Tengah Kota Metropolitan

>> Rencana Penghapusan Mata Pelajaran BASA SUNDA dan Bahasa Daerah dari Kurikulum Pendidikan 2013/2014 oleh Kementerian Pendidikan | Orang Sunda dan Indonesia Diujung Kehilangan Karakter & Jati Diri Bangsa

>> Semenanjung Korea Memanas, Resiko Perang Nuklir dalam Perang Dunia Ketiga di Depan Mata | Efek yang Harus Dikhawatirkan Indonesia dan Seluruh Negara di Dunia

>> Analisa & Perbandingan Democratic Party di Amerika Serikat dengan Partai Demokrat di Indonesia

>> Pengiriman Tenaga Kerja INDONESIA ke Luar Negeri Tidak Jauh Beda dengan Penjualan Manusia | Pemerintah Seolah Tutup Mata dari Resiko yang Nyata Terjadi Tanpa Pencegahan

>> BBM Naik : Saatnya Kalangan Menengah ke Bawah Menjerit Keras Sekuat Tenaga dan Mungkin Mati !

>> Kaum Wanita Lebih "Kuat" Daripada Kaum Lelaki | Peribahasa pun Harus Terbalik dalam Sistem yang Jatuh

>> Monopoli Ekonomi Internasional oleh Dollar Amerika Serikat ($USA) | Salah Satu Proyek Dalam Upaya Membentuk Tatanan Dunia Baru

>> Propaganda Pencitraan & Koalisi Merupakan Jurus Andalan Para Politisi Licik di Indonesia

>> Over Dosis Konsumtif Bahan Bakar Minyak (BBM) Merupakan Permasalahan Utama Bagi Kelangsungan Peradaban Modern

tanda tangan,


indonesia-axisofjustice.jpg


fb-like-button2.jpgAxis of Justice Indonesia


\|||/



1 klik iklan nya bro :)



vikingoisoadcjr.mwb.im


0 komentar:

Posting Komentar